Simak bacaan niat mandi junub atau mandi wajib dalam lafaz arab dan latin pada artikel ini. Selain itu, dibahas juga mengenai hukum mandi junub setelah imsak. Mandi wajib diharuskan bagi umat Islam setelah berhubungan badan atau perempuan yang menyelesaikan masa haidnya.
Umat Islam harus melakukan mandi wajib setelah berhadats besar agar kembali suci. Mulailah dengan niat mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar. Niat ini membedakan mandi wajib dengan mandi biasa, sebagaimana ia membedakan ibadah dengan adat atau kebiasaan.
إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى “Semua amal perbuatan tergantung niatnya dan setiap orang akan mendapatkan sesuai yang ia niatkan” (HR. Al Bukhari dan Muslim) Menyiram atau membasuh tangan kiri dengan tangan kanan dan sebaliknya, menyiram atau membasuh tangan kanan dengan tangan kiri. Diulangi tiga kali.
عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اغْتَسَلَ مِنْ الْجَنَابَةِ فَبَدَأَ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلَاثًا “Dari Aisyah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mandi karena junub, maka beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya tiga kali…” (HR. Muslim) Mencuci dan membersihkannya dari mani dan kotoran yang ada padanya serta sekitarnya.
Berwudhu sebagaimana ketika hendak shalat. Dengan cara memasukkan kedua tangan ke air, lalu menggosokkannya ke kulit kepala, dan kemudian menyiram kepala tiga kali. Pastikan seluruh anggota tubuh tersiram air dan dibersihkan, termasuk bagian bagian yang tersembunyi atau lipatan seperti ketiak dan sela jari kaki.
Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi, menyampaikan terkait hukum menjalankan mandi junub setelah imsak. Ia mengatakan, umat Islam diperbolehkan berpuasa, meski dalam keadaan junub atau kotor setelah keluar mani atau bersetubuh. Menurutnya, orang yang akan berpuasa, diperbolehkan mandi junub setelah waktu Subuh.
Sehingga, puasa orang yang baru mandi junub setelah waktu Subuh itu tetap sah. "Jangankan setelah imsak, setelah Subuh saja tidak ada masalah," ungkapnya. Wahid Ahmadi menambahkan, orang yang sudah sahur lalu melakukan hubungan badan atau jimak, dia diperbolehkan mandi junub setelah waktu Subuh.
Lalu dia bisa menjalankan salat Subuh dan meneruskan berpuasa Ramadhan. "Misalnya, seseorang setelah Sahur dia jimak, kemudian tertidur sampai kebablasan Subuh nya jam 5 misalnya." "Dia tidak apa apa, dia mandi dulu kemudian wudu, kemudian salat Subuh. Setelah itu puasa jalan, tidak ada masalah," jelasnya.
Punya pertanyaan seputar zakat , infaq dan sedekah ? Anda dapat bertanya dan berkonsultasi langsung ke Konsultasi Zakat yang langsung dijawab Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Kirim pertanyaan Anda ke